Sabtu, 05 Oktober 2013

Silabus 6

A.     Pengertian Koordinasi, Kooperasi dan Sinergi
Koordinasi adalah proses untuk memadukan tujuan dan aktivitas dari unit-unit yang ada, supaya tujuan secara keseluruhan dapat tercapai. Tanpa koordinasi, ada kemungkinan masing-masing kerja keras, tetapi kurang mendukung organisasi bahkan merugikan organisasi.

Asas ini diperulukan agar suatu organisasi harus memiliki keselarasan aktivitas di antara satuan/unit organisasi atau di antara pimpinannya. Dengan adanya keselasrannya ini dapat dihindari adanya konflik, rebutan sumber atau fasilitas, duplikasi pekerjaan, dan adanya delay antar antar aktivitas.
Pengertian Koordinasi
Menurut G.R. Terry koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk    menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan.
Sedangkan menurut E.F.L. Brech, koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri (Hasibuan, 2007:85).
Menurut Mc. Farland (Handayaningrat, 1985:89) koordinasi adalah suatu proses di mana pimpinan mengembangkan pola usaha kelompok secara teratur di antara bawahannya dan menjamin kesatuan tindakan di dalam mencapai tujuan bersama.
Sementara itu, Handoko (2003:195) mendefinisikan koordinasi (coordination) sebagai proses pengintegrasian tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah (departemen atau bidang-bidang fungsional) suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien.
Menurut Handoko (2003:196) kebutuhan akan koordinasi tergantung pada sifat dan kebutuhan komunikasi dalam pelaksanaan tugas dan derajat saling ketergantungan bermacam-macam satuan pelaksananya. Handoko (2003:196) juga menyebutkan bahwa derajat koordinasi yang tinggi sangat bermanfaat untuk pekerjaan yang tidak rutin dan tidak dapat diperkirakan, faktor-faktor lingkungan selalu berubah-ubah serta saling ketergantungan adalah tinggi. Koordinasi juga sangat dibutuhkan bagi organisasi-organisasi yang menetapkan tujuan yang tinggi.
Hal ini juga ditegaskan oleh Handayaningrat (1985:88) bahwa koordinasi dan komunikasi adalah sesuatu hal yang tidak dapat dipisahkan. Selain itu, Handayaningrat juga mengatakan bahwa koordinasi dan kepemimpinan (leadership) adalah tidak bisa dipisahkan satu sama lain, karena satu sama lain saling mempengaruhi.
srisetya.staff.gunadarma.ac.id/.../koordinasi+dan+rentang+Manajmen+1E...‎
PENGERTIAN KOPERASI
Penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa bangunan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia adalah koperasi. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Berikut ini adalah landasan koperasi Indonesia yang melandasi aktifitas koperasi di Indonesia.
·                     · Landasan Idiil ( pancasila )
·                     · Landasan Mental ( Setia kawan dan kesadaran diri sendiri )
·                     · Landasan Struktural dan gerak ( UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 )
Koperasi adalah juga gerakan yang terorganisasi yang didorong oleh cita – cita rakyat mencapai masyarakat yang maju, adil dan makmur seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 khususnya pasal 33 ayat (1) yang menyatakan bahwa :
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dan “bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”. Karena dorongan cita – cita rakyat itu, undang – undang tentang perkoperasian No. 25 Tahun 1992 menyatakan bahwa koperasi selain badan usaha juga adalah gerakan ekonomi rakyat.
Beberapa definisi koperasi yang didapatkan dari berbagai sumber, sebagai berikut :

a. Definisi Koperasi Menurut ILO ( International Labour Organization )
Definisi koperasi yang lebih detail dan berdampak internasional diberikan oleh ILO sebagai berikut :
“Cooperative defined as an association of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic end thorough the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of risk and benefits of undertaking”.
Dalam definisi ILO tersebut, terdapat 6 elemen yang dikandung koperasi sebagai berikut :
·                     · Koperasi adalah perkumpulan orang – orang ( Association of persons ).
·                     · Penggabungan orang – orang tersebut berdasar kesukarelaan ( Voluntarily joined together ).
·                     · Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai ( to achieve a common economic end ).
·                     · Koperasi yang dibentuk adalah satu organisasi bisnis ( badan usaha ) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis ( formation of a democratically controlled business organization )
·                     · Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan ( making equitable contribution to the capital required )
·                     · Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang ( Accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking ).
b. Definisi Koperasi Menurut Chaniago
Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.

c. Definisi Koperasi Menurut Hatta
Menurut Hatta, untuk disebut koperasi, sesuatu organisasi itu setidak – tidaknya harus melaksanakan 4 asas. Asas – asas tersebut adalah :
1. Tidak Boleh dijual dan dikedaikan barang – barang palsu
2. harga barang harus sama dengan harga pasar setempat
3. Ukuran harus benar dan dijamin
4. Jual beli dengan Tunai. Kredit dilarang karena menggerakan hati orang untuk membeli diluar kemampuannya.

d. Definisi Koperasi Menurut Munkner
Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata – mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong – royong.

e. Definisi Koperasi Menurut Undang – Undang No. 25 Tahun 1992
Undang – undang No. 25 tahun 1992, memberikan definisi “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.
Berdasarkan batasan koperasi, koperasi Indonesia mengandung 5 unsur sebagai berikut :
·                     · Koperasi adalah badan usaha ( Business Enterprise )
·                     · Koperasi adalah kumpulan orang – orang dan atau badan – badan hokum koperasi
·                     · Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip – prinsip koperasi”
·                     · Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”.
·                     · Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”
f. Definisi Koperasi Menurut Dr. Fay
Dr. Fay pada tahun 1908 memberikan definisi, “Koperasi adalah suatu perserikatan dngan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa, sehingga masing – masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan kesempatan mereka terhadap organisasi”.

g.Definisi Koperasi Menurut Calvert
Calvert dalam bukunya The Law and Principles Of Cooperation memberikan definisi, “Koperasi adalah organisasi orang – orang yang hasratnya dilakukan secara sukarela sebagai manusia atas dasar kesatuan untuk mencapai tujuan masing – masing”.

h. Definisi Koperasi Menurut ICA ( International Cooperation Allience )
ICA dalam bukunya “The Cooperative Principles” karangan P.E. Weraman memberikan definisi sebagai berikut, “ Koperasi adalah kumpulan orang – orang atau badan hokum yang bertujuan untuk perbaikan social ekonomi anggotanya dengan memenuhi kebutuhan anggotanya dengan jalan saling membantu antara satu dengan yang lainnya dengan cara membatasi keuntungan, usaha tersebut harus didasarkan atas prinsip – prinsip koperasi”.

i. Definisi Koperasi Menurut Prof. Marvin, A. Schaars.
Prof.Marvin, A. Schaars, seorang guru besar dari University Of Wisconsin, Madison USA, memberikan definisi “A Coorperative is a business voluntary owned and controlled by is member patrons, and operated for them and by them an a non profit or cost basis”. Yang artinya, “Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara suka rela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nirlaba atau atas dasar biaya”.

j. Definisi Koperasi Menurut Undang – undang Koperasi India
Undang – undang Koperasi India tahun 1904 yang diperbaharui pada tahun 1912 memberikan definisi, “Koperasi adalah organisasi masyarakat atau kumpulan orang – orang yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan atau mengusahakan kebutuhan ekonomi para anggotanya sesuai dengan prinsip – prinsip koperasi”.

Pengertian Sinergi
Menurut Deardorff dan Williams (2006) sinergi adalah sebuah proses dimana interaksi dari
dua atau lebih agen atau kekuatan akan menghasilkan pengaruh gabungan yang lebih besar
dibandingkan jumlah dari pengaruh mereka secara individual. Dengan demikian, terdapat
suatu sinergi apabila hasil dari gabungan misalnya dua kekuatan akan menghasilkan
persamaan matematik sebagai berikut: 1 + 1 > 2.

Menurut Corning (1995) sinergi sesungguhnya ada dimana-mana di sekitar kita termasuk di
di dalam diri kita. Sinergi merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Sebagai contoh, batu
dapat digunakan untuk membuat berbagai struktur seperti rumah, tembok, jalanan, dan
sebagainya. Namun demikian, tanpa adanya semen dan usaha manusia maka batu-batu tadi
hanya menjadi tumpukan batu belaka yang tidak banyak gunanya. Contoh lain, mobil modern
terdiri dari kira-kira 15.000 komponen yang dirancang secara khusus dan dibuat dari 60 jenis
bahan yang berbeda. Akan tetapi, jika sebuah rodanya dicopot maka mobil ini menjadi tidak
dapat bergerak. Dua contoh di atas menunjukkan betapa pentingnya sinergi. Tanpa ada
sinergi dengan komponen yang lain maka komponen-komponen yang ada tidak dapat
menghasilkan manfaat yang lebih besar seperti yang diinginkan.

Contoh sinergi yang paling dekat dengan kita adalah diri kita sendiri. Manusia merupakan
gabungan dari berbagai organ tubuh seperti organ pernapasan, organ pencernaan, organ
gerak, organ-organ tubuh yang lain dan terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah jiwa
manusia. Manusia dapat melakukan apa-apa yang dapat dilakukan sebagai manusia karena
adanya sinergi dari seluruh komponen jiwa dan raga manusia tersebut. Sinergi dalam diri
manusia merupakan bentuk sinergi internal.
www.bppk.depkeu.go.id/.../617_Sinergi%20dan%20Organisasi%20Kua...
B.      JENIS-JENIS KOORDINASI
Dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan produktifitas kerja, koordinasi harus dilakukan di semua tingkatan, baik di pusat maupun didaerah, bahkan dalam kesatuan-kesatuan administratif, seperti bidang, seksi, bagian, sampai dengan kesatuan-kesatuan yang paling kecil.  Demikian halnya dalam pendidikan, koordinasi dapat dilaksanakan pada setiap jenjang manajemen pendidikan, mulai dari pusat, tingkat nasional (makro) sampai tingkat lembaga (mikro). Dengan demikian, koordinasi juga dapat dilakukan dalam manajemen,bahkan merupakan bagian penting yang akan mempersatukan berbagai komponenorganisasi untuk mewujudkan tujuan secara optimal. Koordinasi yang baik ditandai dengan kegiatan-kegiatan para kepala sekolah dan guru, serta para pegawai lain yang terpadu, serasi atau selaras dalam mencapai suatu tujuan.
Secara teoritis dapat dikemukakan beberapa macam koordinasi sesuai dengan ruang lingkup dan arah kegiatannya.  Berdasarkan ruang lingkupnya, koordinasi dapat diidentifikasikan ke dalam koordinasi intern dan ekstern.  Koordinasi intern adalah koordinasi antar pejabat atau antar unit di dalam suatu lembaga, sedangkan koordinasi ekstern adalah koordinasi antar pejabat dari berbagai lembaga atau antar lembaga.
Berdasarkan arah kegiatannya, dapat diidentifikasikan adanya koordinasi vertikal, horizontal, fungsional dan diagonalSejalan dengan uraian diatas, Handaningrat (1982) mengemukakan koordinasi berdasarkan hubungan antara pejabat yang mengkoordinasikan dan pejabat yang dikoordinasikan sebagai berikut:
a.    Koordinasi Intern, terbagi menjadi tiga berikut :
-     Koordinasikan vertikal atau structural, yaitu antara yang mengkoordinasikandengan yang dikoordinasikan secara struktural terdapat hubungan hierarkisatau pengarahan yang dijalankan oleh atasan terhadap kegiatan unit-unit, kesatuan kerja yang ada di bawah wewenang dan tanggung jawabnya. Hal ini dapat juga dikatakan koordinasi yang bersifat garis komando (line of command).
-     Koordinasi horizontal, yaitu koordinasi fungsional, kedudukan antara yang mengkoordinasikan dan yang dikoordinasikan setingkat eselonnya. Menurut tugas dan fungsinya keduanya mempunyai kaitan satu sama lain sehingga perlu dilakukan koordinasi. Koordinasi horisontal terbagi :
1.  Interdiciplinary, Koordinasi dalam rangka mengarahkan, menyatukan tindakan, mewujudkan, menciptakan disiplin antara unit yang satu dengan unit yang lain secara intern maupun ekstern pada unit-unit yang sama tugasnya.
2.  Inter-Related, koordinasi antar badan (instansi). Unit-unit yang fungsinya berbeda, tetapi instansinya saling berkaitan secara intern-ekstern yang selevel.
-     Koordinasi diagonal, yaitu koordinasi fungsional, yang mengkoordinasikan mempunyai kedudukan yang lebih tinggi eselonnya dibandingkan yang dikoordinasikan, tetapi satu dengan yang lainnya tidak berada pada satu garis komando (line of command)
b.    Koordinasi ekstern, termasuk koordinasi fungsionalDalam koordinasi ekstern yang bersifat fungsional, koordinasi itu hanya bersifat horizontal dan diagonal.Siagian (1979) mengelompokkan koordinasi menjadi sebagai berikut :
-     Koordinasi menjadi atasan dengan bawaan, yang disebut koordinasi vertikal.
-     Koordinasi diantara sesama pejabat yang setingkat dalam suatu instansi, disebut koordinasi horizontal.
-     Koordinasi fungsional, koordinasi antarinstansi, tiap-tiap instansi mempunyai tugas dan fungsi dalam suatu bidang tertentu.
C.      TUJUAN DAN MANFAAT KOORDINASI
Tujuan Koordinasi :
1.       Untuk mengarahkan dan menyatukan semua tindakan serta pemikiran ke arah tercapainya sasaran perusahaan.
2.       Untuk menjuruskan keterampilan spesialis ke arah sasaran perusahaan.
3.       Untuk menghindari kekosongan dan tumpang tindih pekerjaan.
4.       Untuk mengh
indari kekacauan dan penyimpangan tugas dari sasaran.
5.       Untuk mengintegrasikan tindakan dan pemanfaatan 6M ke arah sasaran organisasi atau perusahaan.
6.       Untuk menghindari tindakan overlapping dari sasaran perusahaan.
http://sinikesini.blogspot.com/2011/01/koordinasi-manajemen.html
MANFAAT KOORDINASI
a.      Menghilangkan dan menghindarkan perasaan terpisah satu sama lain antara atasan dan bawahan.
b.      Menghindarkan perasaan atau pendapat bahwa dirinya atau jabatannya merupakan yang paling penting.
c.      Mengurangi dan menghindakan kemungkinan timbulnypertentangan antar pejabat dan pelaksana.
d.      Menghindarkan timbulnya rebutan fasilitas.
e.      Menghindarkan terjadinya peristiwa menunggu yang memakan waktu lama.
f.       Menghindarkan kemungkinan terjadinya kesamaan pekerjaan sesuatu kegiatan.
g.      Menghindarkan kemungkinan terjadinya kekosongan pekerjaan sesuatu program atau kekosongan pengerjaan tugas oleh para manajer.
h.     Menumbuhkan kesadaran tugas oleh para manajer untuk saling memberikan bantuan satu sama lain terutama bagi mereka yang berada dalam wilayah yang sama.
i.       Menumbuhkan kesadaran para manajer untuk saling memberitahu masalah yang dihadapi bersama dan bekerjasama dalam memecahkannya.
j.        Memberikan jaminan tentang kesatuan langkah di antara para atasan atau bawahan.
k.      Menjamin adanya kesatuan langkah dan tindakan diantara manajer.
l.       Menjamin kesatuan sikap diantara manajer.
m.    Menjamin kesatuan kebijaksanaan di antara manajer dalam wilayah tertentu.
D. PRINSIP- PRINSIP KOORDINASI
A. PRINSIP – PRINSIP KOORDINASI
Karena adanya pembagian tugas/kerja dalam organisasi maka individu-individu atau kelompok-kelompok dalam organisasi merupakan bagian dari organisasi yang masing-masing mempunyai fungsi dan tujuan sendiri - sendiri oleh karena itu perlu dan harus diarahkan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Prinsip- prinsip koordinasi tersebut antara lain :
1. Prinsip kesatuan arah dan tujuan.
2. Prinsip kesepakatan tentang kegiatan atau tindakan yang harus dilakukan masing-masing pihak, termasuk target dan jadwalnya.
3. Prinsip ketaatan dan loyalitas.
4. Prinsip saling tukar informasi kegiatan, hasil yang dicapai dan masalah yang dihadapi.
5. Prinsip saling menghormati, saling percaya dan saling membantu.
6. Prinsip Profesionalitas.
7. Prinsip saling dapat dipercaya.
8. Prinsip Ketepatan penggunaan alat koordinasi.
9. Prinsip Efisiensi
10. Prinsip adanya koordinator atau pemimpin yang menggerakan dan memonitor seluruh pelaksanaan kerjasama dalam organisasi dan mengerti serta mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.
http://arindra-arindra.blogspot.com/2010/05/pengantar-manajemen.html
E. KARAKTERISTIK KOORDINASI YANG EFEKTIF
Handayaningrat (1992) mengemukakan karakteristik koordinasi sebagai berikut :

a.  Tanggung Jawab koordinasi terletak pada pimpinan. Oleh karena itu, koordinasi menjadi wewenang dan tanggung jawab pimpinan, sehingga dapat dikatakan bahwa pimpinan bisa berhasil jika melakukan koordinasi.
b.  Koordinasi adalah kerja sama. Hal ini disebabkan kerja sama merupakan syarat mutlak terselenggaranya koordinasi.
c.   Koordinasi merupakan proses yang terus menerus (continue process). Dan berkesinambungan dalam rangka mewujudkan tujuan lembaga
d.  Pengaturan usaha kelompok secara teratur. Hal ini disebabkan koordinasi adalah konsep yang diterapkan di dalam kelompok, bukan usaha individu melainkan sejumlah individu yang berkerjasama di dalam kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
e.  Kesatuan tindakan merupakan inti koordinasi.  Pimpinan merupakan pengatur usaha-usaha dan tindakan-tindakan setiap individu sehingga diperoleh keserasian dalam mencapai hasil bersama.
f.    Tujuan Koordinasi adalah tujuan bersama (common purpose) Kesatuan usaha yang meminta kesadaran semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif melaksanakan tujuan bersama sebagai kelompok tempat mereka bekerja.
Karakteristik koordinasi sebagaimana diuraikan di atas, menunjukkan bahwa keselarasan tindakan perlu selalu diupayakan untuk mencapai tujuan bersama, dan koordinasi yang memadai tidak datang begitu saja, tetapi perlu dikoordinasikan, dibina, dijaga, serta dikembangkan secara terus menerus dan berkesinambungan.
Karakteristik Koordinasi yang Efektif
1) Tujuan berkoordinasi tercapai dengan memuaskan semua pihak terkait.
2) Koordinator sangat proaktif dan stakeholders kooperatif.
3) Tidak ada yang mementingkan diri sendiri atau kelompoknya (egosektoral).
4) Tidak terjadi tumpang tindih tugas.
5) Komitmen semua pihak tinggi.
6) Informasi keputusan mengalir cepat ke semua pihak yang ada dalam sistem jaringan koordinasi.
7) Tidak merugikan pihak-pihak yang berkoordinasi.
8) Pelaksanaan tepat waKepala Sekolah.
9) Semua masalah terpecahkan.
10)Tersedianya laporan tertulis yang lengkap dan rinci oleh masing-masing stakeholder.
Contoh:
Koordinasi Penggunaan kelas, laboratorium, bengkel, sarana dan prasarana lainnya secara bersama-sama.
Ringkasan
Salah satu tugas manajer adalah mengkoordinasikan. Koordinasi ialah proses mengintegrasikan, mensinkronisasikan, dan menyederhanakan pelaksanaan tugas yang terpisah-pisah secara terus-menerus untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Pendekatan yang digunakan dalam koordinasi adalah pendekatan sistem. Koordinasi bermanfaat bagi KEPALA SEKOLAH untuk mewujudkan KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi) agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien. Prinsip-prinsip koordinasi disingkat KOORDINASI. Ada 10 karakteristik kodinasi yang efektif.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar