Sabtu, 26 Oktober 2013

Silabus 7

MANAJEMEN PERUBAHAN
A.      Pengertian manajemen perubahan menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:

- Menurut Wibowo, dalam bukunya Manajemen Perubahan,
Manajemen perubahan adalah suatu proses secara sistematis dalam
menerapkan pengetahuan, sarana dan sumber daya yang diperlukan untuk
mempengaruhi perubahan pada orang yang akan
terkena dampak dari proses tersebut.
- Menurut Prof. Dr. J. Winardi, manajemen perubahan adalah upaya
yang ditempuh manajer untuk memanajemen perubahan secara
efektif, dimana diperlukan pemahaman tentang persoalan motivasi,
kepemimpinan, kelompok, konflik, dan komunikasi.
- Manajemen perubahan adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk
mengelola akibat-akibat yang ditimbulkan karena adanya
perubahan dalam organisasi. Organisasi dapat terjadi karena sebabsebab
yang berasal dari dalam maupun dari luar organisasi
tersebut.
Manajemen perubahan ini merupakan proses, alat, dan teknik
untuk mengelola orang-sisi proses perubahan, untuk mencapai
hasil yang diperlukan, dan mewujudkan perubahan secara efektif
di dalam individu, tim, dan sistem yang luas.
Lembaga pendidikan sekolah ini adalah institusi yang paling
efektif untuk melakukan rekonstruksi dan memperbaiki
masyarakat melalui pendidikan individu, dan pendidikan tidak 
hanya harus membawa perubahan masyarakat akan tetapi
mengubah tata sosial dan mengatur perubahan sosial.
Manajemen perubahan ini ditujukan untuk memberikan solusi
yang diperlukan dengan sukses dengan cara yang terorganisasi dan
dengan metode melalui pengelolaan dampak perubahan pada orang
yang terlibat didalamnya
.
 B. Memahami Manajemen Perubahan
1.      Pengertian Manajemen Perubahan
Manajemen perubahan adalah suatu proses secara sistematis dalam menerapkan pengetahuan, sarana, dan sumber daya yang diperlukan untuk mempengaruhi perubahan pada orang yang akan terkena dampak dari proses tersebut (Potts dan LaMarsh, 2004:16).
2.      Mitos Manajemen Perubahan
Mitos manajemen perubahan dikemukakan Potts dan LaMarsh adalah sebagai berikut:
a.       Orang akan selalu menerima perubahan.
b.      Manajer tahu bagaimana mengelola perubahan.
c.       Perubahan pasti terjadi, tidak harus dikelola.

3.      Pentingnya Manajemen Perubahan
Perubahan merupakan suatu fenomena yang pernah terjadi dalam kehidupan organisasi, meskipun banyak yang berpendapat bahwa kecepatan dan besaran perubahan telah meningkat secara signifikan beberapa tahun belakangan ini. Oleh karena itu, kita melihat bahwa dalam waktu yang relatif pendek, kebanyakan orgaisasi dan pekerjanya telah menglamai perubahan secara subtansial tentang apa yang mereka lakukan dan bagaimana mereka melakukannya (Burnes, 200:250).

4.      Pendekatan Manajemen Perubahan
Terdapat dua pendekatan utama untuk manajemen perubahan yaitu:
1.            Planned Change (Perubahan Terencana)
Bullock dan Batten (Burnes, 200:272) mengemukakan bahwa untuk melakukan perubahan terencana perlu dilakukan empat fase tindakan yaitu sebagai berikut:
a.       Exploration phase (fase eksplorasi).
b.      Planning phase (fase perencanaan).
c.       Action phase (fase tindakan).
d.      Integration phase (fase integrasi).

2.            Emergent Approach (Pendekatan Darurat)
Emergent approach memberikan arahan dengan melakukan penekanan pada lima gambaran organisasi yang dapat mengembangkan atau menghalangi keberhasilan perubahan yaitu sebagai berikut:
1.      Organizational structure (struktur organisasi).
2.      Organizational culture (budaya organisasi).
3.      Organizational learning (organisasi pembelajaran).
4.      Manajerial behaviour (perilaku manajerial).
5.      Power and politics (kekuatan dan politik).
Dalam melakukan emergent change, Pettigrew dan Whipp (Burnes, 2000:294) mengusulkan model untuk mengelola perubahan strategis dan operasional dengan melibatkan lima faktor yang saling berkaitan yaitu sebagai berikut:
1.      Environmental assesment (penelusuran lingkungan).
2.      Leading change (memimpin perubahan).
3.      Linking strategic and operational change (menghubungkan perubahan strategis dan operasional).
4.      Human resources sebagai assets dan liabilities (sumber daya manusia sebagai kekuatan dan beban).


C.     Model Manajemen Perubahan

Burnes (2000:462) mengemukakan bahwa perubahan organisasional dapat dilihat sebagai produk dari tiga proses organisasi yang bersifat interpenden antara lain:
1.      The Choice Process (Proses Pilihan)
The choice process terdiri dari tiga elemen yaitu sebagai berikut:
a.       Organizational context (konteks organisasional).
b.      Focus of choice (fokus pilihan).
c.       Organizational Trajectory (Lintasan organisasional).

2.      The Trajectory Process (Proses Lintasan)
The trajectory process terdiri dari tiga elemen berikut:
a.       Vision (visi).
b.      Strategy (strategi).
c.       Change (perubahan).

3.      The Change Processs (Proses Perubahan)
Proses perubahan terdiri dari tiga elemen yang saling berhubungan yaitu sebagai berikut:
a.      Objectives and Outcomes (Tujuan dan Manfaat)
Burnes (2000:470) mempunyai empat pendekatan yaitu:
1.      The Trigger (Pemicu)
Organisasi harus hanya menginvestigasikan perubahan untuk salah satu alasan yaitu visi dan strategi perubahan menyoroti kebutuhan untuk perubahan, kinerja saat ini mengindikasi bahwa seberapa masalah atau kepentingan muncul, dan peluang yang timbul secara potensial menawarkan manfaat yang penting bagi organisasi. 
2.      The Remit (Pembatalan)

Hal ini harus dinyatakan dengan jelas alasan untuk pengukuran, tujuan, skala waktu, dan siapa yang harus dilibatkan serta dikonsultasikan. The remit harus menekankan kebutuhan untuk fokus pada aspek manusia sebanyak pertimbangan teknis dilibatkan.


3.      The assesment team (Tim Pengukuran)
Dalam hal ini, tim ini harus besifat multi disiplin, yang terdiri perwakilan dari bidang yang berpengaruh (manajer dan staf), staf spesialis (keuangan, teknis, dan personil).

4.      The Assesment (Pengukuran)
Tugas pertama asement team adalah me-review dan jika perlu mengklarifikasi atau mengamandemen pembatalan.

b.      Planning The Change (Merencanakan Perubahan)
Berikut adalah enam kegiatan yang saling berkaitan dalam melakukan proses perencanaan dan perubahan yaitu:
1.      Establishing a change management team (membentuk tim manajemen perubahan).
2.      Management structure (struktur manajemen).
3.      Activity planning (perencanaan aktivitas).
4.      Commitment planning (perencanaan komitmen).

c.       People
Terdapat tiga kegiatan yang berhubungan dengan manusia yang perlu dilakukan untuk melakukan perubahan yaitu:
1.      Menciptakan Keinginan untuk Berubah
Dengan maksud mencapai hal ini ada empat langkah yang harus dilakukan organisasi yaitu sebagai berikut:
a.       Membuat orang peduli terhadap perubahan.
b.      Memberikan umpan balik secara reguler terhadap proses kinerja invidual dan bidang kegiatan di dalam organisasi.
c.       Mempublikasikan keberhasilan perubahan.
d.      Memahami ketakutan dan kepentingan orang.

2.      Melibatkan Orang
Tipe keterlibatan orang dalam proses perubahan mempunyai dua faktor utama yaitu sebagai berikut:
a.       Menciptakan proses komunikasi reguler dan efektif.
b.      Membuat orang terlibat dalam proses perubahan dan membuat mereka bertanggung jawab untuk itu.

3.      Melanjutkan Momentum
Organisasi harus melakukan hal sebagai berikut:
a.       Memberikan dukungan pada agen perubahan.
b.      Mengembangkan kompetensi dan keterampilan baru.
c.       Memperkuat perilaku yang diinginkan.

D.     Perubahan oleh Manajer Menengah
1.      Masalah
Inisiatif peubahan yang bedampak pada bidang tanggung jawab organisasi lain, antara lain apabila perubahan berkaitan dengan proses atau sistem baru, perpindahan pelayanan dari manajer lain atau pengambilan konsep produk baru.
Apabila inisiatif perubahan berasal dari manajer tingkat menengah, mungkin akan menghadapi berbagai masalah berkenaan dengan posisinya tersebut. Tantangan antara lain datang dari:
1.      Atasannya kurang konservatif dan mungkin sangat efisien.
2.      Rekan sekerja setingkat namun dapat mempengaruhi atasan, yang mungkin aktivitasnya akan terpengaruh oleh perubahan.
3.      Rekan sekerja dalam bidang sumber daya manusia yang sebagian kegiatannya terpengaruh oleh perubahan.
4.      Anak buah sendiri yang tampaknya ingin melanjutkan apa yang tekah merea kerjakan.
5.      Personil yang kebetulan menjadi anggota komite.
6.      Eksekutif kepala dan manajer kunci dalam bisnis unit yang tampakanya tidak mendukung pelatihan.
7.      Kepala staf unit lain yang diketahui tidak tahu apa-apa.
8.      Eksekutif kepala yang mengetahui bahwa perubahan berarti memberikan akses informasi strategi lebih banyak.
9.      Bagian organisasi lainnya yang oposisinya tidak akan menghambat perubahan.

2.      Gaining a Champion (Memanfaatkan Juara)
Champion adalah individu yang mengeluarkan gagasan untuk produk atau jasa baru dan melakukan apapun yang dapat dilakukan dalam kekuasaannya untuk memastikan keberhasilan inovasi. Dengan secara aktif mempromosikan gagasan, mengomunikasikan, dan memberikan inspirasi pada orang lain tentang visi mereka tentang potensi inovasi, champion dapat membantu organisasi menyadari potensi dari inovasi (Hussey, 200:136).
3.      Specialist Task Forces (Gugus Tugas Spesialis)
Manajer tingkat menengah, dalam melakukan perubahan di samping dapat memanfaatkan champion, dapat pula membentuk gugus tugas yang terdiri dari spesialis dari berbagai bidang keahlian.
Andrew Pettigrew membagi tahapan peranan gugus tugas spesialis yang dibentuk dalam proses perubahan dalam tiga fase yaitu conception(konsepsi), pioneering (perintisan), dan self-doubt (keraguan diri) (Hussey,2000:138).  
Pada konsep conceptual, seorang sponsor pengambil inisiatif perubahan dapat merekrut manajer baru, yang kemudian membentuk dan mengelola tim spesialis, yang dapat bersumber dari internal maupun eksternal organisasi.
Pada fase pioneering, kelompok baru mempunyai antusiasme besar, biasanya dengan pengikutsertaan dan komitmen kelompok. Seringkali kebersamaan kelompok membuat mereka tampak berbeda dari bagian organisasi lainnya. Kadang-kadang kelompok ditempatkan terpisah dari aktivitas utama bisnis.
Fase self-doubt dimulai ketika proses diagnosis selesai dan rencana untuk proses baru memengaruhi keseluruhan organisasi.

E.     Peran dan Tanggung Jawab
Di dalam menjalankan manajemen perubahan dikenal adanya pemeran utama sehingga menyangkut pula tanggung jawab yaitu disebut sebagai berikut (Potts dan LaMarsh, 2004:62-92):
1.   Change Advocates
Langkah pertama yang dilakukan change advocate adalah mencari sponsor, yang dapat menunjuk seseorang menjadi change agent dan mengusahakan sumber daya dan mendukung perubahan agar benar-benar terjadi.

2.   Sponsor
Sponsor harus mengalami perubahan, mengelola atau mengawasi perubahan, dan berhubungan dengan orang yang terkena dampak perubahan. Dengan demikian, tanggung jawab seorang sponsor adalah:
a.       Memahami keadaan yang diinginkan dan dampak yan didapat pada tenaga kerja.
b.      Mengelola dan mengawasi perubahan.
c.       Sponsor berkaitan dengan orang yang terkena pengaruh perubahan.
Namun, adakalanya sponsor enggan bekerja sama biasanya karena tiga alasan berikut:
a.       Sponsor tidak setuju dengan perubahan yang diusulkan.
b.      Sponsor setuju dengan perubahan, tetapi tidak memiliki sumber daya yang diperlukan oleh perubahan.
c.       Sponsor setuju dengan perubahan, tetapi tidak mempunyai cukup waktu untuk mendukung yang baik.

3.   Change Agents
Sponsor meminta change agent untuk memahami pada tingkat strategis bagaimana perubahan akan membuat perubahan bisnis dan membuatnya lebih baik. Sebaliknya, target memerlukan change agentmenjelaskan semua hal tentang perubahan dengan cara yang mereka paham, dan target ingin mendapat penjelasan dari change agent bahwa perubahan beharga bagi mereka.
Pekerjaan change agent adalah merencanakan dan mengimplementasikan perubahan atas namanya sendiri. Kadang-kadang peran sponsor dan change agent dijalankan oleh orang yang sama.

4.   Targets
Target adalah sesorang yang harus berubah. Sering dikira bahwa target adalah kelompok kecil orang, dimana perubahan akan mempunyai dapak besar. Akan tetapi, sebenarnya target termasuk orang di luar organisasi, seperti pelanggan.
Target dapat mengajukan perubahan keberatan apabila tidak diberi kesempatan berpartisipasi dalam perubahan. Jika sponsor bersikap positif  terhadap target dan berusaha melibatkan mereka dalam perubahan, keberatan mungkin kurang terjadi.

5.   Stakeholders
Masing-masing peran sponsor, change agent, dan target saling bergantung satu sama lainnya. Jika sponsor tidak membuat keputusan untuk berubah atau mengusahakan sumber daya yang diperlukan untuk perubahan, agen perubahan tidak mempunyai aktivitas perubahan untuk dikerjakan dan targetnya tidak ada.
Sama halnya jika target tidak berubah, pekerjaan sponsor dan agen perubahan akan sia-sia. Oleh karena itu, kita harus sepakat dan mendefinisikan tentang tanggung jawab dan tindakan yang bersamaan dengan masing-masing peran.
Mereka semua yang terlibat dan dipengaruhi oleh perubahan juga dinamakan stakeholder, termasuk semua sponsor, change agent, dan target. Kadang-kadang, stakeholder dipakai sebagai pengganti kata target.

Manajemen Perubahan

 Manajemen Perubahan
Manajemen Perubahan adalah upaya yang dilakukan untuk mengelola akibat-akibat yang ditimbulkan karena terjadinya perubahan dalam organisasi. Perubahan  dapat terjadi karena sebab-sebab yang berasal dari dalam maupun dari luar organisasi tersebut. Manajemen perubahan merupakan suatu hal yang penting dalam suatu organisasi. Dengan adanya manajemen perubahan, suatu organisasi dapat menjadi lebih dinamis dalam menghadapi perkembangan jaman dan kemajuan teknologi.
Manajemen perubahan juga penting dilakukan oleh suatu negara untuk mewujudkan negara yang lebih baik dan dinamis dalam mengahdapi masa depan. Indonesia misalnya, negara Indonesia hingga saat ini masih memiliki sangat banyak kekurangan yang harus diperbaiki. Mungkin masih sulit bagi kita warga indonesia untuk mulai merubah kebiasaan-kebiasaan buruk tersebut. Contoh kecil misalnya masalah ketepatan waktu, terlalu banyak masyarakat Indonesia yang menganut istilah ngaret. Istilah tersebut telah dianut oleh masyarakat dari usia muda hingga tua, parahnya ngaret pun hampir menjadi budaya bagi masyarakat terutama para generasi muda atau bisa dibilang generasi penerus bangsa. Mungkin hal itu dianggap hal kecil bagi sebagian orang, tapi siapa yang tahu jika melakukan perubahan dari hal yang kecil dapat menciptakan sebuah perubahan besar bukan hanya untuk diri sendiri tapi bahkan untuk negara.
Sebuah kata mutiara menyebutkan bahwa, perubahan, percaya atau tidak adalah salah satu aturan dalam hidup ini, ia merupakan komponen paling penting dalam hidup bila kita ingin mencapai kemajuan dan kesuksesan.
Perubahan terjadi melalui revolusi, reformasi, evolusi, dan inovasi. Setiap orang tentu berbeda-beda dalam menanggapi perubahan. Beberapa tanggapan tersebut antara lain menolak, masa bodo, belum siap, dan siap. Perrbedaan tanggapan tersebut membuat masing-masing orang mendapatkan pilihan yang berbeda-beda dari perubahan. Pilihan tersebut yaitu:
1.      Menjadi motor perubahan
Disini, kita memiliki posisi di garda terdepan terhadap pross perubahan yang terjadi. Kita dituntunt untuk memiliki pengetahuan tentang konsep dan alasan perlunya sebuah perubahan harus dilakukan. Dengan demikian kita bisa mempengaruhi serta meyakinkan pihak lain bahwa kondisi yang ada pada saat ini perlu diubah,
2.      Mendiamkan perubahan
Posisi ini merupakan posisi yang paling banyak dipilih oleh mereka yang ingin mengambil posisi aman terhadap kondisi yang ada. Mereka tidak berada di posisi sebagai pelopor perubahan, namun juga tidak menolak atas perubahan yang terjad. Biasanya, orang-orang sepeti ini tergolong sebagai kaum oportunis. Dimana ketika perubahan itu akan membawa keuntungan bagi mereka, maka perubahan itu akan mereka dukung. Sebaliknya jka mereka melihat perbaan itu tidak membawa keuntunan serta proses perubahan tersebut cenderung gagal, mereka memilih posisi aman denagn diam pada posisi yang ada pada saat ini.
3.      Melawan perubahan
Posisi ni bisa nya dilakukan oleh pihak yang sudah merasa nyaman dan memiliki keuntungan atas sebuah kondisi yang ada. Sehingga, mereka akan berusaha menolak semua usaha yang bertujuan untuk menggantikan posisi yang sudah ada sebeumnya. Biasanya, penoakan ini dilakukan karena pertimbangan materi dan kedudukan.
4.      Dirubah oleh arus perubahan
Posisi diambil oleh mereka yang melihat bahwa perubahan yang terjadi membawa sebuah perbaikan. Sehingga mereka merasa perlu untuk mengikuti perubahan yang terjadi tersebut secaa rasional, dan bukan atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan. Namun lebih pada kesadaran bahwa perubahan tersebut memang pelu dilakukan serta membawa ke arah kebaikan.
*Perubahan Operasional dan Perubahan Strategis
1. Perubahan Operasional : Perubahan-perubahan kecil yang bersifat parsial dan umumnya tidak menimbulkan dampak yang luar biasa bagi yang lainnya.
2. Perubahan Strategis : Perubahan yang berdampak luas dan memerlukan koordinasi dan dukungan dari yang lainnya. Jenis perubahan ini adalah : perubahan budaya, perubahan fokus, dan perubahan cara kerja.
*Hambatan dan Tantangan Perubahan
Tantangan yang dihadapi dalam perubahan, muncul ketika individu maupun organisasi memiliki:
1. Rasa takut terhadap perubahan
2. Resiko terhadap penolakan, kegagalan, dan kerugian
3. Kesulitan mendapatkan apa yang diperlukan untuk memutuskan dan mencoba perubahan
*Menurut Charles Darwin dalam Reinald Kasali (2005): bukan yang terkuat yang mampu berumur panjang, melainkan yang paling adaptif.
yaitu : mereka yang selalu menyesuaikan diri terhadap perubahan, dan yang bisa melewati adalah mereka yang melakukan dengan perhitungan dengan manajemen, dan memiliki komitmen untuk bersungguh-sungguh melihat, menggerakkan, dan menyelesaikan seluruh proses perubahan sampai tuntas.
*Bagaimana cara melakukan perubahan?
Perubahan dilakukan mulai dari perubahan individu, cara nya dengan memprogram ulang diri kita melalui deklarasi tertulis, agar pikiran, perasaan, ucapan dan tindakan sehari-hari berubah menjadi lebih baik. Perubahan dimulai dari dari diri kita sendiri, dari yang sederhana, dari yang paling mudah, dan dimulai drai sekarang.

Konsep Manajemen Perubahan

Manajemen perubahan dilakukan ketika organisasi atau perusahaan membutuhkan langkah- langkah untuk merubah sebagian atau seluruh sistem maupun struktur lama yang berlaku di dalamnya demi penyesuaian dengan kondisi internal maupun eksternal organisasi.
Sejumlah model atau konsep mengenai perubahan diberikan untuk memperjelas pemahaman mengenai manajemen perubahan yang perlu dilakukan oleh organisasi:
1.    Teori Force Field: teori ini mengemukakan bahwa perubahan terjadi karena munculnya tekanan- tekanan terhadap organisasi, individu ataupun kelompok, dimana kekuatan tekanan (driving forces) berhadapan dengan keengganan (resistances) untuk berubah sehingga agar terjadi perubahan maka harus memperkuat driving forces dan memperlemah resistances.
2.    Teori Motivasi: dalam teori ini perubahan akan terjadi kalau ada sejumlah syarat tertentu yang menguntungka. Namun dengan memiliki motivasi untuk berubah maka yang perlu dilakukan adalah fokus ke depan dengan cara membuang sikap pesimis, menciptakan kepatuhan, serta mengurangi ketidakpuasan.
3.    Teori Alfa, Beta, Gamma: dalam teori ini perubahan Alfa adalah perubahan tingkat kepercayaan yang terjadi, perubahan Beta adalah perubahan yang terjadi dalam menilai kepercayaan, sementara perubahan Gamma adalah perubahan yang terjadi karena kelompok melihat adanya faktor lain yang lebih penting.
4.    Teori Contingency: dalam teori ini yang diamati adalah tingkat keberhasilan pengambilan keputusan yang ditentukan oleh gaya yang dianut dalam mengelola perubahan serta sejumlah kemungkinan.
5.    Teori Kerja Sama: teori kerja sama mempelajari bahwa perubahan tidak bisa berjalan tanpa adanya kerja sama semua pihak.
6.    Teori Mengatasi Resistensi Dalam Perubahan: teori ini membahas mengenai teknik yang dipakai dalam mengatasi resistensi seperti komunikasi, partisipasi, fasilitasi, negosiasi, manipulasi hingga teknik paksa.
7.    Model Accounting-turnaround: teori ini melihat bahwa untuk dapat diselamatkan sebuah korporat harus memiliki sejumlah syarat seperti dukungan stakeholders, ada core business yang mampu mendatangkancashflow, tim manajemen yang solid, serta sumber- sumber pembiayaan terutama untuk jangka panjang. Biasanya perusahaan yang melakukan turnaround adalah perusahaan yang mengalami penurunan akibat kerugian terus menerus atau salah manajemen.
Tujuan Perubahan:
1.    Mempertahankan keberlangsungan hidup organisasi baik jangka pendek maupun jangka panjang.
2.    Beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di lingkungan internal yang meliputi perubahan strategi korporasi, tenaga kerja, teknologi dan peralatan yang digunakan dan sikap- sikap karyawan, maupun lingkungan eksternal organisasi seperti perubahan pasar konsumen, teknologi, peraturan dan hukum pemerintah serta lingkup ekonomi global.
3.    Memperbaiki efektivitas di dalam organisasi agar mampu bersaing di pasar ekonomi modern yang meliputi perbaikan efektivitas tim kerja dan perbaikan struktur dan sistem organisasi dalam hal ini terkait implementasi strategi




Sabtu, 05 Oktober 2013

Silabus 6

A.     Pengertian Koordinasi, Kooperasi dan Sinergi
Koordinasi adalah proses untuk memadukan tujuan dan aktivitas dari unit-unit yang ada, supaya tujuan secara keseluruhan dapat tercapai. Tanpa koordinasi, ada kemungkinan masing-masing kerja keras, tetapi kurang mendukung organisasi bahkan merugikan organisasi.

Asas ini diperulukan agar suatu organisasi harus memiliki keselarasan aktivitas di antara satuan/unit organisasi atau di antara pimpinannya. Dengan adanya keselasrannya ini dapat dihindari adanya konflik, rebutan sumber atau fasilitas, duplikasi pekerjaan, dan adanya delay antar antar aktivitas.
Pengertian Koordinasi
Menurut G.R. Terry koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk    menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan.
Sedangkan menurut E.F.L. Brech, koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri (Hasibuan, 2007:85).
Menurut Mc. Farland (Handayaningrat, 1985:89) koordinasi adalah suatu proses di mana pimpinan mengembangkan pola usaha kelompok secara teratur di antara bawahannya dan menjamin kesatuan tindakan di dalam mencapai tujuan bersama.
Sementara itu, Handoko (2003:195) mendefinisikan koordinasi (coordination) sebagai proses pengintegrasian tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah (departemen atau bidang-bidang fungsional) suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien.
Menurut Handoko (2003:196) kebutuhan akan koordinasi tergantung pada sifat dan kebutuhan komunikasi dalam pelaksanaan tugas dan derajat saling ketergantungan bermacam-macam satuan pelaksananya. Handoko (2003:196) juga menyebutkan bahwa derajat koordinasi yang tinggi sangat bermanfaat untuk pekerjaan yang tidak rutin dan tidak dapat diperkirakan, faktor-faktor lingkungan selalu berubah-ubah serta saling ketergantungan adalah tinggi. Koordinasi juga sangat dibutuhkan bagi organisasi-organisasi yang menetapkan tujuan yang tinggi.
Hal ini juga ditegaskan oleh Handayaningrat (1985:88) bahwa koordinasi dan komunikasi adalah sesuatu hal yang tidak dapat dipisahkan. Selain itu, Handayaningrat juga mengatakan bahwa koordinasi dan kepemimpinan (leadership) adalah tidak bisa dipisahkan satu sama lain, karena satu sama lain saling mempengaruhi.
srisetya.staff.gunadarma.ac.id/.../koordinasi+dan+rentang+Manajmen+1E...‎
PENGERTIAN KOPERASI
Penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa bangunan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia adalah koperasi. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Berikut ini adalah landasan koperasi Indonesia yang melandasi aktifitas koperasi di Indonesia.
·                     · Landasan Idiil ( pancasila )
·                     · Landasan Mental ( Setia kawan dan kesadaran diri sendiri )
·                     · Landasan Struktural dan gerak ( UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 )
Koperasi adalah juga gerakan yang terorganisasi yang didorong oleh cita – cita rakyat mencapai masyarakat yang maju, adil dan makmur seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 khususnya pasal 33 ayat (1) yang menyatakan bahwa :
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dan “bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”. Karena dorongan cita – cita rakyat itu, undang – undang tentang perkoperasian No. 25 Tahun 1992 menyatakan bahwa koperasi selain badan usaha juga adalah gerakan ekonomi rakyat.
Beberapa definisi koperasi yang didapatkan dari berbagai sumber, sebagai berikut :

a. Definisi Koperasi Menurut ILO ( International Labour Organization )
Definisi koperasi yang lebih detail dan berdampak internasional diberikan oleh ILO sebagai berikut :
“Cooperative defined as an association of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic end thorough the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of risk and benefits of undertaking”.
Dalam definisi ILO tersebut, terdapat 6 elemen yang dikandung koperasi sebagai berikut :
·                     · Koperasi adalah perkumpulan orang – orang ( Association of persons ).
·                     · Penggabungan orang – orang tersebut berdasar kesukarelaan ( Voluntarily joined together ).
·                     · Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai ( to achieve a common economic end ).
·                     · Koperasi yang dibentuk adalah satu organisasi bisnis ( badan usaha ) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis ( formation of a democratically controlled business organization )
·                     · Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan ( making equitable contribution to the capital required )
·                     · Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang ( Accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking ).
b. Definisi Koperasi Menurut Chaniago
Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.

c. Definisi Koperasi Menurut Hatta
Menurut Hatta, untuk disebut koperasi, sesuatu organisasi itu setidak – tidaknya harus melaksanakan 4 asas. Asas – asas tersebut adalah :
1. Tidak Boleh dijual dan dikedaikan barang – barang palsu
2. harga barang harus sama dengan harga pasar setempat
3. Ukuran harus benar dan dijamin
4. Jual beli dengan Tunai. Kredit dilarang karena menggerakan hati orang untuk membeli diluar kemampuannya.

d. Definisi Koperasi Menurut Munkner
Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata – mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong – royong.

e. Definisi Koperasi Menurut Undang – Undang No. 25 Tahun 1992
Undang – undang No. 25 tahun 1992, memberikan definisi “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.
Berdasarkan batasan koperasi, koperasi Indonesia mengandung 5 unsur sebagai berikut :
·                     · Koperasi adalah badan usaha ( Business Enterprise )
·                     · Koperasi adalah kumpulan orang – orang dan atau badan – badan hokum koperasi
·                     · Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip – prinsip koperasi”
·                     · Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”.
·                     · Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”
f. Definisi Koperasi Menurut Dr. Fay
Dr. Fay pada tahun 1908 memberikan definisi, “Koperasi adalah suatu perserikatan dngan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa, sehingga masing – masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan kesempatan mereka terhadap organisasi”.

g.Definisi Koperasi Menurut Calvert
Calvert dalam bukunya The Law and Principles Of Cooperation memberikan definisi, “Koperasi adalah organisasi orang – orang yang hasratnya dilakukan secara sukarela sebagai manusia atas dasar kesatuan untuk mencapai tujuan masing – masing”.

h. Definisi Koperasi Menurut ICA ( International Cooperation Allience )
ICA dalam bukunya “The Cooperative Principles” karangan P.E. Weraman memberikan definisi sebagai berikut, “ Koperasi adalah kumpulan orang – orang atau badan hokum yang bertujuan untuk perbaikan social ekonomi anggotanya dengan memenuhi kebutuhan anggotanya dengan jalan saling membantu antara satu dengan yang lainnya dengan cara membatasi keuntungan, usaha tersebut harus didasarkan atas prinsip – prinsip koperasi”.

i. Definisi Koperasi Menurut Prof. Marvin, A. Schaars.
Prof.Marvin, A. Schaars, seorang guru besar dari University Of Wisconsin, Madison USA, memberikan definisi “A Coorperative is a business voluntary owned and controlled by is member patrons, and operated for them and by them an a non profit or cost basis”. Yang artinya, “Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara suka rela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nirlaba atau atas dasar biaya”.

j. Definisi Koperasi Menurut Undang – undang Koperasi India
Undang – undang Koperasi India tahun 1904 yang diperbaharui pada tahun 1912 memberikan definisi, “Koperasi adalah organisasi masyarakat atau kumpulan orang – orang yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan atau mengusahakan kebutuhan ekonomi para anggotanya sesuai dengan prinsip – prinsip koperasi”.

Pengertian Sinergi
Menurut Deardorff dan Williams (2006) sinergi adalah sebuah proses dimana interaksi dari
dua atau lebih agen atau kekuatan akan menghasilkan pengaruh gabungan yang lebih besar
dibandingkan jumlah dari pengaruh mereka secara individual. Dengan demikian, terdapat
suatu sinergi apabila hasil dari gabungan misalnya dua kekuatan akan menghasilkan
persamaan matematik sebagai berikut: 1 + 1 > 2.

Menurut Corning (1995) sinergi sesungguhnya ada dimana-mana di sekitar kita termasuk di
di dalam diri kita. Sinergi merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Sebagai contoh, batu
dapat digunakan untuk membuat berbagai struktur seperti rumah, tembok, jalanan, dan
sebagainya. Namun demikian, tanpa adanya semen dan usaha manusia maka batu-batu tadi
hanya menjadi tumpukan batu belaka yang tidak banyak gunanya. Contoh lain, mobil modern
terdiri dari kira-kira 15.000 komponen yang dirancang secara khusus dan dibuat dari 60 jenis
bahan yang berbeda. Akan tetapi, jika sebuah rodanya dicopot maka mobil ini menjadi tidak
dapat bergerak. Dua contoh di atas menunjukkan betapa pentingnya sinergi. Tanpa ada
sinergi dengan komponen yang lain maka komponen-komponen yang ada tidak dapat
menghasilkan manfaat yang lebih besar seperti yang diinginkan.

Contoh sinergi yang paling dekat dengan kita adalah diri kita sendiri. Manusia merupakan
gabungan dari berbagai organ tubuh seperti organ pernapasan, organ pencernaan, organ
gerak, organ-organ tubuh yang lain dan terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah jiwa
manusia. Manusia dapat melakukan apa-apa yang dapat dilakukan sebagai manusia karena
adanya sinergi dari seluruh komponen jiwa dan raga manusia tersebut. Sinergi dalam diri
manusia merupakan bentuk sinergi internal.
www.bppk.depkeu.go.id/.../617_Sinergi%20dan%20Organisasi%20Kua...
B.      JENIS-JENIS KOORDINASI
Dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan produktifitas kerja, koordinasi harus dilakukan di semua tingkatan, baik di pusat maupun didaerah, bahkan dalam kesatuan-kesatuan administratif, seperti bidang, seksi, bagian, sampai dengan kesatuan-kesatuan yang paling kecil.  Demikian halnya dalam pendidikan, koordinasi dapat dilaksanakan pada setiap jenjang manajemen pendidikan, mulai dari pusat, tingkat nasional (makro) sampai tingkat lembaga (mikro). Dengan demikian, koordinasi juga dapat dilakukan dalam manajemen,bahkan merupakan bagian penting yang akan mempersatukan berbagai komponenorganisasi untuk mewujudkan tujuan secara optimal. Koordinasi yang baik ditandai dengan kegiatan-kegiatan para kepala sekolah dan guru, serta para pegawai lain yang terpadu, serasi atau selaras dalam mencapai suatu tujuan.
Secara teoritis dapat dikemukakan beberapa macam koordinasi sesuai dengan ruang lingkup dan arah kegiatannya.  Berdasarkan ruang lingkupnya, koordinasi dapat diidentifikasikan ke dalam koordinasi intern dan ekstern.  Koordinasi intern adalah koordinasi antar pejabat atau antar unit di dalam suatu lembaga, sedangkan koordinasi ekstern adalah koordinasi antar pejabat dari berbagai lembaga atau antar lembaga.
Berdasarkan arah kegiatannya, dapat diidentifikasikan adanya koordinasi vertikal, horizontal, fungsional dan diagonalSejalan dengan uraian diatas, Handaningrat (1982) mengemukakan koordinasi berdasarkan hubungan antara pejabat yang mengkoordinasikan dan pejabat yang dikoordinasikan sebagai berikut:
a.    Koordinasi Intern, terbagi menjadi tiga berikut :
-     Koordinasikan vertikal atau structural, yaitu antara yang mengkoordinasikandengan yang dikoordinasikan secara struktural terdapat hubungan hierarkisatau pengarahan yang dijalankan oleh atasan terhadap kegiatan unit-unit, kesatuan kerja yang ada di bawah wewenang dan tanggung jawabnya. Hal ini dapat juga dikatakan koordinasi yang bersifat garis komando (line of command).
-     Koordinasi horizontal, yaitu koordinasi fungsional, kedudukan antara yang mengkoordinasikan dan yang dikoordinasikan setingkat eselonnya. Menurut tugas dan fungsinya keduanya mempunyai kaitan satu sama lain sehingga perlu dilakukan koordinasi. Koordinasi horisontal terbagi :
1.  Interdiciplinary, Koordinasi dalam rangka mengarahkan, menyatukan tindakan, mewujudkan, menciptakan disiplin antara unit yang satu dengan unit yang lain secara intern maupun ekstern pada unit-unit yang sama tugasnya.
2.  Inter-Related, koordinasi antar badan (instansi). Unit-unit yang fungsinya berbeda, tetapi instansinya saling berkaitan secara intern-ekstern yang selevel.
-     Koordinasi diagonal, yaitu koordinasi fungsional, yang mengkoordinasikan mempunyai kedudukan yang lebih tinggi eselonnya dibandingkan yang dikoordinasikan, tetapi satu dengan yang lainnya tidak berada pada satu garis komando (line of command)
b.    Koordinasi ekstern, termasuk koordinasi fungsionalDalam koordinasi ekstern yang bersifat fungsional, koordinasi itu hanya bersifat horizontal dan diagonal.Siagian (1979) mengelompokkan koordinasi menjadi sebagai berikut :
-     Koordinasi menjadi atasan dengan bawaan, yang disebut koordinasi vertikal.
-     Koordinasi diantara sesama pejabat yang setingkat dalam suatu instansi, disebut koordinasi horizontal.
-     Koordinasi fungsional, koordinasi antarinstansi, tiap-tiap instansi mempunyai tugas dan fungsi dalam suatu bidang tertentu.
C.      TUJUAN DAN MANFAAT KOORDINASI
Tujuan Koordinasi :
1.       Untuk mengarahkan dan menyatukan semua tindakan serta pemikiran ke arah tercapainya sasaran perusahaan.
2.       Untuk menjuruskan keterampilan spesialis ke arah sasaran perusahaan.
3.       Untuk menghindari kekosongan dan tumpang tindih pekerjaan.
4.       Untuk mengh
indari kekacauan dan penyimpangan tugas dari sasaran.
5.       Untuk mengintegrasikan tindakan dan pemanfaatan 6M ke arah sasaran organisasi atau perusahaan.
6.       Untuk menghindari tindakan overlapping dari sasaran perusahaan.
http://sinikesini.blogspot.com/2011/01/koordinasi-manajemen.html
MANFAAT KOORDINASI
a.      Menghilangkan dan menghindarkan perasaan terpisah satu sama lain antara atasan dan bawahan.
b.      Menghindarkan perasaan atau pendapat bahwa dirinya atau jabatannya merupakan yang paling penting.
c.      Mengurangi dan menghindakan kemungkinan timbulnypertentangan antar pejabat dan pelaksana.
d.      Menghindarkan timbulnya rebutan fasilitas.
e.      Menghindarkan terjadinya peristiwa menunggu yang memakan waktu lama.
f.       Menghindarkan kemungkinan terjadinya kesamaan pekerjaan sesuatu kegiatan.
g.      Menghindarkan kemungkinan terjadinya kekosongan pekerjaan sesuatu program atau kekosongan pengerjaan tugas oleh para manajer.
h.     Menumbuhkan kesadaran tugas oleh para manajer untuk saling memberikan bantuan satu sama lain terutama bagi mereka yang berada dalam wilayah yang sama.
i.       Menumbuhkan kesadaran para manajer untuk saling memberitahu masalah yang dihadapi bersama dan bekerjasama dalam memecahkannya.
j.        Memberikan jaminan tentang kesatuan langkah di antara para atasan atau bawahan.
k.      Menjamin adanya kesatuan langkah dan tindakan diantara manajer.
l.       Menjamin kesatuan sikap diantara manajer.
m.    Menjamin kesatuan kebijaksanaan di antara manajer dalam wilayah tertentu.
D. PRINSIP- PRINSIP KOORDINASI
A. PRINSIP – PRINSIP KOORDINASI
Karena adanya pembagian tugas/kerja dalam organisasi maka individu-individu atau kelompok-kelompok dalam organisasi merupakan bagian dari organisasi yang masing-masing mempunyai fungsi dan tujuan sendiri - sendiri oleh karena itu perlu dan harus diarahkan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Prinsip- prinsip koordinasi tersebut antara lain :
1. Prinsip kesatuan arah dan tujuan.
2. Prinsip kesepakatan tentang kegiatan atau tindakan yang harus dilakukan masing-masing pihak, termasuk target dan jadwalnya.
3. Prinsip ketaatan dan loyalitas.
4. Prinsip saling tukar informasi kegiatan, hasil yang dicapai dan masalah yang dihadapi.
5. Prinsip saling menghormati, saling percaya dan saling membantu.
6. Prinsip Profesionalitas.
7. Prinsip saling dapat dipercaya.
8. Prinsip Ketepatan penggunaan alat koordinasi.
9. Prinsip Efisiensi
10. Prinsip adanya koordinator atau pemimpin yang menggerakan dan memonitor seluruh pelaksanaan kerjasama dalam organisasi dan mengerti serta mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.
http://arindra-arindra.blogspot.com/2010/05/pengantar-manajemen.html
E. KARAKTERISTIK KOORDINASI YANG EFEKTIF
Handayaningrat (1992) mengemukakan karakteristik koordinasi sebagai berikut :

a.  Tanggung Jawab koordinasi terletak pada pimpinan. Oleh karena itu, koordinasi menjadi wewenang dan tanggung jawab pimpinan, sehingga dapat dikatakan bahwa pimpinan bisa berhasil jika melakukan koordinasi.
b.  Koordinasi adalah kerja sama. Hal ini disebabkan kerja sama merupakan syarat mutlak terselenggaranya koordinasi.
c.   Koordinasi merupakan proses yang terus menerus (continue process). Dan berkesinambungan dalam rangka mewujudkan tujuan lembaga
d.  Pengaturan usaha kelompok secara teratur. Hal ini disebabkan koordinasi adalah konsep yang diterapkan di dalam kelompok, bukan usaha individu melainkan sejumlah individu yang berkerjasama di dalam kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
e.  Kesatuan tindakan merupakan inti koordinasi.  Pimpinan merupakan pengatur usaha-usaha dan tindakan-tindakan setiap individu sehingga diperoleh keserasian dalam mencapai hasil bersama.
f.    Tujuan Koordinasi adalah tujuan bersama (common purpose) Kesatuan usaha yang meminta kesadaran semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif melaksanakan tujuan bersama sebagai kelompok tempat mereka bekerja.
Karakteristik koordinasi sebagaimana diuraikan di atas, menunjukkan bahwa keselarasan tindakan perlu selalu diupayakan untuk mencapai tujuan bersama, dan koordinasi yang memadai tidak datang begitu saja, tetapi perlu dikoordinasikan, dibina, dijaga, serta dikembangkan secara terus menerus dan berkesinambungan.
Karakteristik Koordinasi yang Efektif
1) Tujuan berkoordinasi tercapai dengan memuaskan semua pihak terkait.
2) Koordinator sangat proaktif dan stakeholders kooperatif.
3) Tidak ada yang mementingkan diri sendiri atau kelompoknya (egosektoral).
4) Tidak terjadi tumpang tindih tugas.
5) Komitmen semua pihak tinggi.
6) Informasi keputusan mengalir cepat ke semua pihak yang ada dalam sistem jaringan koordinasi.
7) Tidak merugikan pihak-pihak yang berkoordinasi.
8) Pelaksanaan tepat waKepala Sekolah.
9) Semua masalah terpecahkan.
10)Tersedianya laporan tertulis yang lengkap dan rinci oleh masing-masing stakeholder.
Contoh:
Koordinasi Penggunaan kelas, laboratorium, bengkel, sarana dan prasarana lainnya secara bersama-sama.
Ringkasan
Salah satu tugas manajer adalah mengkoordinasikan. Koordinasi ialah proses mengintegrasikan, mensinkronisasikan, dan menyederhanakan pelaksanaan tugas yang terpisah-pisah secara terus-menerus untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Pendekatan yang digunakan dalam koordinasi adalah pendekatan sistem. Koordinasi bermanfaat bagi KEPALA SEKOLAH untuk mewujudkan KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi) agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien. Prinsip-prinsip koordinasi disingkat KOORDINASI. Ada 10 karakteristik kodinasi yang efektif.